Random Posts

Thursday 30 June 2016

laporan arus kas

LAPORAN ARUS KAS

a). Pengertian laporan arus kas

Laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang berisi informasi aliran kas masuk dan aliran kas keluar dari suatu perusahaan selama periode tertentu. Informasi ini penyajiannya diklasifikasikan menurut jenis kegiatan yang menyebabkan terjadinya arus kas masuk dan kas keluar. 
Kegiatan perusahaan umumnya terdiri dari tiga jenis kegiatan  yaitu, kegiatan operasional, kegiatan investasi serta kegiatan keuangan.

1. Kegiatan Operasional

untuk perusahaan dagang terdiri dari membeli barang dagangan, menjual barang dagangan tersebut serta kegiatan lain yang terkait dengan pembelian dan penjualan barang. Untuk perusahaan jasa, kegiatan operasional antara lain adalah menjual jasa kepada pelanggannya. Misalkan menjual jasa aeronautika dan non aaeronautika. Kegiatan ini akan mengakibatkan terjadinya uang masuk untuk pendapatan dan aliran uang keluar untuk biaya.
Baik pendapatan dan biaya yang terjadi telah dilaporkan dalam laporan laba rugi, namun besarnya pendapatan tersebut belum tentu sama dengan uang yang diterima karena perusahaan umumnya menggunakan dasar akrual untuk mengakui pendapatan. Demikian halnya dengan biaya, biaya yang dilaporkan laba rugi belum tentu sama dengan arus keluar untuk biaya tersebut.

2. Kegiatan Investasi

Perusahaan melakukan kegiatan membeli atau menjual kembali investasi pada surat berharga jangka panjang dan aktiva tetap. Jika perusahaan membeli investasi/aktiva tetap akan mengakibatkan arus keluar dan jika menjual investas/aktiva tetap akan mengakibatkan adanya arus kas masuk ke perusahaan.

3. Kegiatan Pendanaan/Keuangan

Kegiatan ini adajuga  yang menyebutnya kegiatan pendanaan, adalah kegiatan menarik uang dari kreditor jangka panjang dan dari pemilik serta pengembalian uang kepada mereka. Contohnya seperti, tambahan setoran modal, pinjaman dari Bank, pengambilan prive.

Contoh Laporan arus kas


Laporan Perubahan Modal

Laporan Perubahan Modal (Capital Statement)

a. Pengertian Laporan Perubahan Modal

Adalah laporan yang menunjukkan adanya perubahan modal yaitu dari modal awal menjadi modal akhir. Hal-hal yang perlu diperhitungkan atau yang memengaruhi dalam penyusunan laporan perubahan modal antara lain:
1.      besarnya modal awal periode,
2.      adanya laba atau rugi usaha
3.      adanya pengambilan pribadi pemilik atau prive,
4.      adanya investasi tambahan dari pemilik,
5.      besarnya modal akhir periode.

Laporan perubahan modal secara umum hanya dibuat pada perusahaan perseorangan, persekutuan atau firma, dan CV. Sementara itu, untuk perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) istilah untuk laporan perubahan modal adalah laporan laba ditahan (returned earning statement).


Contoh laporan perubahan modal


Laporan laba rugi

Laporan laba rugi

a. Pengertian Laporan laba rugi

laporan yang menunjukan besarnya pendapatan dari penjualan perusahaan dan beban-beban perusahaan yang terdiri atas besarnya beban operasional dan beban pemasaran dalam satu periode yang telah ditentukan dalam hitungan kerja

b. Fungsi Laporan laba rugi

laporan laba-rugi digunakan untuk membantu para pemakai laporan keuangan untuk mengambil keputusan dengan berbagai cara atau metode perhitungan akunatansi oleh pihak yang berkepentingan.
Sebagai contoh :
para investor dan kreditor dapat menggunakan informasi yang terkandung dalam laporan laba-rugi untuk mengevaluasi kinerja entitas atau suatu perusahaan dengan melihat laporan keuangan laba-rugi masa lalu perusahaan (Penilaian Historical). Dengan begitu pihak berkepentingan dapat digunakan sebagai dasar untuk memprediksi kinerja masa depan dan membantu menilai resiko perusahaan.


Contoh Laporan laba/rugi.

Note 1
Rumus //
Penjualan Bersih = Penjualan – potongan  penjualan + pendapatan bunga (jika ada)
Pembelian bersih = Pembelian + Biaya angkut pembelian – potongan pembelian – retur pembelian
Harga pokok penjualan (HPP) = Persediaan barang awal + Pembelian bersih - Persediaan barang akhir
Laba bruto = Penjualan bersih – HPP
Laba bersih sebelum pajak (EBIT) = Laba bruto (kotor) – Beban administrasi dan pemasaran
Laba bersih setelah pajak (EAT) = Laba bersih setelah pajak – besarnya pajak



Note 2 : besarnya pajak pada contoh di atas sebesar 1% karna omzet penjualan tidak mencapai Rp.4,8 Milyar menurut undang-undang pajak PP.46 Tahun 2013.

Wednesday 29 June 2016

Laporan Neraca Keuangan

Neraca Keuangan

a. Pengertian Neraca

Laporan Posisi Keuangan (balance sheet atau statement of financial position) atau yang biasa dikenal sebagai NERACA adalah suatu bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan atau entitas bisnis yang dihasilkan dalam suatu periode akuntansi dimana menunjukkan posisi atas keuangan perusahaan atau entitas bisnis tersebut pada akhir periode akuntansi yang bisa digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan bisnis.

b. Struktur Neraca

Posisi Neraca Keuangan terdiri atas dua (2) pos yaitu Aktiva (Aset) dan Pasiva. Dua pos tersebut terdiri atas 3 unsur yang terdiri atas aset (aktiva), dan pada pos Pasiva terdiri atas kewajiban atau hutang (liabilitas), dan ekuitas atau modal (equity).
deskripsi Neraca agar lebih mudah,
Aktiva terdiri dari : Aktiva lancar dan Aktiva Tetap
Pasiva terdiri dari
Liability : Utang Jangka pendek dan utang Jangka Panjang
Equity : Modal pemilik atau Modal Saham (bentuk Perseroan)


Contoh Laporan Neraca Keuangan.

Pengantar Akuntansi

Pengantar Akuntansi

1. Pengertian Akuntansi

Akuntansi adalah proses dan seni dari pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, transaksi keuangan sehingga menghasilkan laporan keuangan dan penafsiran hasil-hasilnya atau proses mengumpulkan informasi tentang keuangan dengan tujuan untuk dilaporkan kepada pihak yang membutuhkan (internal atau eksternal).
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam buku Standar Akuntansi Keuangan ( 2002: 2-3 ) pihak yang mebutuhkan informasi akuntansi yaitu, Investor, Pemberi pinjaman, Pemasok dan kreditor usaha lainnya, Pelanggan, Pemerintah dan Masyarakat.

2.  Secara garis besar proses pelaporan keuangan terdiri atas

a. Tahap pencatatan

Tahap ini, transaksi dicatat dalam suatu folmulir pencatatan yang disebut jurnal. Pencatatan ini dilakukan secara kronologis sesuai dengan tanggal terjadinya transaksi. Selanjutnya jurnal di posting ke dalam buku besar.

b. Tahap pengikhtisaran

Tahap ini transaksi yang sudah dicatat dalam jurnal dipindahkan ke buku besar kemudian diringkas dalam neraca sisa.

c.  Tahap pelaporan

Saldo akhir dari setiap akun dilaporkan dalam suatu dokumen tersendiri sehingga posisi keuangan dapat diketahui dengan benar.

Penghitungan akuntansi dimulai dari penghitungan laporan transaksi
Aktiva = kekayaan
Pasiva = hutang & modal (asal dari kekayaan)
Dari kekayaan internal perusahaan ex: modal
Dari kekayaan external perusahaan ex : hutang
Contoh aktiva antara lain : Kas, Piutang, Persediaan barang, Peralatan kantor, Tanah, kendaraan, Gedung, dan lain-lain.

Rumus persamaan akuntansi
Aktiva = Pasiva (double entry system)
Aktiva = modal + hutang

AKTIVA bertambah berada di posisi DEBET
HUTANG bertambah berada di posisi KREDIT
PENDAPATAN bertambah berada di posisi KREDIT

BIAYA bertambah berada di posisi DEBET

Beberapa bukti transaksi sebagai sumber pencatatan :
1.      Kuitansi : bukti pencatatan untuk transaksi penerimaan dan pengeluaran sejumlah uang.
2.       Faktur : bukti transaksi pembelian atau penjualan barang dagangan yang biasanya dilakukan secara kredit.
3.       Nota debet : bukti transaksi pengembalian barang yang sudah dibeli ( retur pembelian ).
4.      Nota kredit : bukti transaksi penerimaan kembali barang yang sudah dijual ( retur penjualan ).
5.       Nota kontan : bukti transaksi pembelian barang yang dilakukan secara tunai.
6.      Cek : surat perintah bayar kepada bank yang dibuat oleh pihak yang mempunyai simpanan di bank tersebut.

Jenis-jenis Laporan Keuangan :
1.      Neraca (Aktiva – Pasiva)
2.      Laporan laba/rugi
3.      Laporan perubahan modal / equitas
4.      Laporan arus kas
5.      Catatan atas laporan keuangan


Tuesday 28 June 2016

Prilaku dalam organisasi

Prilaku Dalam Organisasi

Prilaku organisasi

adalah bidang studi yang mempelajari pengaruh yang dimiliki oleh setiap individu, kelompok, dan struktur terhadap prilaku dalam organisas yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas
Tujuan Organisasi
Ditentukan oleh Manajer (CEO) dengan mempertimbangkan nasihat yang diberikan para senior lainnya dan biasanya di ratifikasi oleh dewan direktur
Secara umum, prilaku organisasi dipengaruhi oleh beberapa hal berikut :
1.      Keselarasan Tujuan
2.      Faktor Informal
3.      Sistem Pengendalian Informal
4.      Tipe Organisasi
5.      Fungsi Kontroler


Deskripsi dari pengertian diatas sebagai berikut :

Keselarasan Tujuan

*      Tindakan seseorang yang menurut persepsinya untuk kepentingan dirinya dan sekaligus untuk kepentingan organisasinya.
*      Tujuan utama SPM memastikan keterpaduan semaksimal mungkin antara tujuan individu dengan ujuan organisasi.
*      Sebuah system yang memadai, setidaknya akan mampu memotivasi para individu yang terkait untuk tidak mempertentangkan upaya mereka dengan kepentingan organisasi.

Faktor Informal

*      Baik system formal maupun proses informal memberikan pengaruh pada prilaku manusia dalam organisasi.
*      Perancang system pengendalian hendaknya juga memperhatikan etos kerja, gaya manajemen dan budaya yang melingkupinya.
*      Agar tujuan organisasi berjalan efektif, mekanisme formal harus berjalan seiring dengan mekanisme informal.

Sistem Pengendalian informal

*      System pengendalian manajemen
*      Aturan-aturan sebagai perangkat tulisan yang memuat semua jenis instruksi dan pengendalian instruksi, pembagian kerja, prosedur standart operasi, manual dan tuntutan etis.
*      Tipe aturan : pengendalian fisik, manual-manual, pengaman system, system pengendalian tugas.

Bagan Proses pengendalian secara Formal


Tipe Organisasi

*      Strategi perusahaan untuk mencapai tujuan organisasi, yang juga di pengaruhi oleh struktur organisasinya.
*      Tiga tipe struktur organisasi secra umum :
1.       Struktur Fungsional
2.       Struktur unit bisnis
3.       Struktur Matriks (Sifatnya organisasi sementara).

Fungsi Kontroler

*      Merancang dan melaksanakan system Penegndalian dan system informasi
*      Menyususn laporan keuangan dan pelaporan keuangan
*      Menyusun dan menganalisis laporan kinerja dan membantu manajer
*      Menyupervisi audit internal dalam prosedur pengendalian akuntansi
*      Mengembangkan personel organisasi controller dan partisipasi dalam pendidikan manajemen.

Komponen Pengendalian Internal

Komponen Pengendalian Internal

Menurut COSO framework, Internal control terdiri dari 5 komponen yang saling terkait, dapat di lihat pada bagan dibawah ini :

Bagan Komponen Pengendalian Internal


Lima komponen yang saling berkaitan sebagai pengendalian internal suatu entitas akan di jelaskan sebagai berikut ini:

Lingkungan Pengendalian (Environment Control)

Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian internal, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian dari orang-orang yang ada di dalam organisasi tersebut.
Beberapa faktor yang berpengaruh di dalam lingkungan pengendalian antara lain integritas dan nilai etik, komitmen terhadap kompetensi, dewan direksi dan komite audit, gaya manajemen dan gaya operasi, struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik dan kebijkan SDM.

Penaksiran Risiko (Risk Assesment)

Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola. Penentuan risiko tujuan laporan keuangan adalah identifkasi organisasi, analisis, dan manajemen risiko yang berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan PABU(Prisnsip Akuntansi Berlaku Umum).
Manajemen risiko menganalisis hubungan risiko asersi spesifik laporan keuangan dengan aktivitas seperti pencatatan, pemrosesan, pengikhtisaran, dan pelaporan data-data keuangan. Risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Risiko dapat timbul atau berubah karena berbagai keadaan, antara lain perubahan dalam lingkungan operasi, personel baru, sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki, teknologi baru, lini produk, produk, atau aktivitas baru, restrukturisasi korporasi, operasi luar negeri, dan standar akuntansi baru.

Aktivitas Pengendalian (Activity Control)

Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas.
Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas. Aktivitas pengendalian dapat dikategorikan sebagai berikut.
a) Pengendalian Pemrosesan Informasi
1.      pengendalian umum
2.      pengendalian aplikasi
3.      otorisasi yang tepat
4.      pencatatan dan dokumentasi
5.      pemeriksaan independen
b) Pemisahan tugas
c) Pengendalian fisik
d) Telaah kinerja

Informasi Dan Komunikasi (Information and Communication)

Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka. Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan, menggabungkan, menganalisa, mengklasikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan deskripsi tugas individu dan tanggung jawab berkaitan dengan struktur pengendalian intern dalam pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan
keuangan untuk memahami :
a) Golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan
b) Bagaimana transaksi tersebut dimulai
c) Catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam      pengolahan dan pelaporan transaksi
d) Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukkan ke dalam laporan keuangan, termasuk alat elektronik yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara, dan mengakses informasi.

Pemantauan (Monitoring)

Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya.
Di berbagai entitas, auditor internal(Auditor dalam satu entitas) atau personel yang melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas entitas. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan komunikasi dengan pihak luar seperti keluhan pelanggan dan respon dari badan pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan perbaikan. Komponen pengendalian intern tersebut berlaku dalam audit setiap entitas.

Pengertian Sistem Pengendalian Manajemen

SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN  (SPM)

a).Pengertian
Sistem pengendalian manajemen adalah suatu proses dan struktur yang tertata secara sistematik yang digunakan manajemen dalam pengendalian manajemen.
Proses pengendalian manajemen meliputi tiga tahap : 
1. Tindakan perencanaan
2. Pelaksanaan tindakan
3. Evaluasi tindakan
Ketiga tahap ini terjadi di berbagai tingkat dalam suatu organisasi, dari tingkat manajemen puncak sampai ke unit operasi terkecil.
Pengendalian manajemen mencakup sistem pengendalian manajemen yang terdiri atas tataan organisasi, wewenang, tanggung jawab, dan informasi untuk memungkinkan pelaksanaan pengendalian dan untuk memproses sekumpulan tindakan yang memastikan bahwa organisasi bekerja untuk mencapai tujuannya. Pengendalian manajemen adalah alat bagi para manajer, yang menggunakannya dalam interaksi di antara mereka dan dengan bawahan.

Pengendalian manajemen meliputi baik pengendalian formal maupun informal. Di atas proses-proses pengendalian formal, terdapat pengendalian motivasi informal yang mendorong para manajer dan karyawan untuk terus menjaga agar organisasi maju menuju sasaran/tujuan yang telah ditetapkan.
Sistem pengendalian informal, biasanya tertulis sebagi peraturan yang harus di taati manajemen. Namun, adakalanya tercermin dalam kebijakan-kebijakan tak tertulis organisasi, seperti merupakan bagian dari budaya pngendalian organisasi. Budaya ini dapat mencakup proses-proses yang tak terucapkan untuk memotivasi para manajer guna mengambil tindakan-tindakan yang dikehendaki, dan mencegah serta memperbaiki karyawan dan unit-unit organisasi dari tindakan-tindakan yang tidak layak.

Bagan Posisi SPM dalam organisasi Entitas

Dengan bagan kita lebih mudah memahami arti Sistem pengendalian Manajemen.

Friday 24 June 2016

Pemotong Pajak PPh Pasal 21

Pemotong Pajak PPh Pasal 21

1.      Pemberi kerja yang terdiri dari orang pribadi atau badan, baik merupakan pusat maupun cabang, perwakilan atau unit yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun, sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang dilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai.
2.      Bendahara atau pemegang kas pemerintah, termasuk bendahara atau pemegang kas pada pemerintah Pusat termasuk instansi TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, instansi atau lembaga pemerintah, lembaga-lembaga, negara lainnya, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia dil luar negeri, yang membayarkan gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan.
3.      Dana pensiun, badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja, dan badan-badan lain yang membayar uang pensiun dan tunjangan hari tua atau jaminan hari tua.
4.      Orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas serta badan yang membayar.
5.      Honorarium atau pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan jasa dan/atau kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi dengan status Subjek Pajak dalam negeri, termasuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas dan bertindak untuk dan atas namanya sendiri, bukan untuk dan atas nama persekutuannya.
-Honorarium atau pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan kegiatan dan jasa yang dilakukan oleh orang pribadi dengan status Subjek Pajak luar negeri.
-Honorarium atau imbalan lain kepada peserta pendidikan, pelatihan, dan magang.
6.      Penyelenggara kegiatan, termasuk badan pemerintah, organisasi yang bersifat nasional dan internasional, perkumpulan, orang pribadi serta lembaga lainnya yang menyelenggarakan kegiatan, yang membayar honorarium, hadiah, atau penghargaan dalam bentuk apapun kepada Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri berkenaan dengan suatu kegiatan.






PPH PASAL 21

PPH PASAL 21

1.      Pengertian PPh Pasal 21

Adalah pajak yang dipotong oleh pemberi kerja atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri.

2.      Berikut ini adalah imbalan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri:
·         Pegawai tetap, berupa penghasilan yang bersifat teratur maupun tidak teratur.
·    Pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, berupa upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan atau upah yang dibayarkan secara bulanan.
·         Penerima pensiun secara teratur berupa uang pensiun atau penghasilan lainnya
·       Pemutusan hubungan kerja dan penghasilan sehubungan dengna pensiun yang diterima secara sekaligus berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua atau jaminan hari tua, dan pembayaran lain yang sejenis.
·      Bukan pegawai, antara lain berupa honorarium, komisi, fee, dan imbalan sejenis dengan nama dan dalam bentuk apapun sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan.
·     Peserta kegiatan, antara lain berupa uang saku, uang representasi, uang rapat, honorarium, hadiah atau penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun, dan imbalan sejenis dengan nama apapun.
·         Penghasilan berupa natura dan/atau kenikmatan oleh bukan Wajib Pajak, Wajib Pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final atau Norma Penghitungan Khusus (deemed profit).